Dolungo – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan insentif berupa diskon tiket pesawat hingga 50 persen ke-10 destinasi wisata di Indonesia.
Pemberian potongan harga atau diskon tiket pesawat ini berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Mei 2020, untuk 10 rute destinasi wisata antara lain, Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Toba (Silangit), Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang.
Menhub Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah memberikan diskon tarif sebesar 30 persen dengan alokasi dana APBN sekitar Rp 500 miliar. Sedangkan porsi pemberian diskon sisanya diberikan oleh operator bandara (PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II), Airnav Indonesia, dan PT Pertamina untuk bahan bakar avtur. (forzatiket)
(Sumber : infopenerbangan.com)